Alasan dan Fakta Nama Kabupaten Kulonprogo |
Alasan dan Fakta Nama Kabupaten Kulonprogo
Bagi orang Jogja, pasti kalian sangat mengenal Kabupaten Kulonprogo. Kulonprogo merupakan Kabupaten yang terletak diujung barat privinsi DIY. Kulonprogo terkenal dengan sungai panjang dan besar yang disebut Kali Progo. Tapi apa kalian tau mengapa daerah tesebut dinamakan Kulonprogo ? Berikut ulasan mengenai Alasan dan Fakta Nama Kabupaten Kulonprogo.
Kulonprogo secara harfiah memiliki arti barat Progo. Artinya daerah tersebut terdapat dibarat kali Progo, karena “kulon” berarti barat menurut Bahasa Jawa. Kabupaten Kulonprogo memiliki 12 kecamatan yang beribukota di Wates.
Berawal dari sebelum Perang Diponegoro, saat itu wilayah Kulonprogo belum terdapat pemimpin yang menjabat sebagai penguasa. Saat itu pemerintahan dijalankan oleh pepatih dalem yang berpusat di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Lalu setelah Perang Diponegoro, tahun 1825-1830 di wilayah Kulonprogo terbentuk 4 Kabupaten, diantaranya Kabupaten Pengasih, Sentolo, Nanggulan dan Kalibawang dan masing-masing kabupaten tersebut dipimpin oleh Tumenggung.
Pada tahun 1912, 4 kabupaten tersebut digabung menjadi 1 dan diberi nama Kabupaten Kulonprogo yang beribukota di Pengasih dan dipimpin oleh Tumenggung Poerbowinoto sebagai Tumenggung pertama yang menjabat. Lalu pada 1927, wilayah Kulonprogo dibagi menjadi 2 kewadenan atau distrik, yaitu kewadenan Nanggulan dan Pengasih.
Dulu disebelah selatan Kulonprogo terdapat daerah yang memiliki nama Kabupaten Adikarta dan dipimpin oleh Tumenggung Sosrodigdoyo dan beribukota di Bendungan. Daerah ini merupakan daerah kekuasaan Pakualaman yang bukan termasuk di dalam daerah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Lalu pada tahun 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono V dan Sri Paduka Paku Alam VIII mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa Kasultanan dan Pakualam adalah daerah yang bersifat kerajaan dan daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
Pada tahun 1951, Sri Sultan dan Sri Paku Alam memikirkan tentang penggabungan daerah Kulonprogo dan Adikarta. Atas kesepakatan itulah maka keluar Undang-undang nomer 18 tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 tahun 1950 untuk pengabungan daerah Kulonprogo dengan Adikarta dan diberi nama Kabupaten Kulonprogo.
Ketetapan aturan Undang-Undang nomor 18 Tahun 1951 yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia itu kemudian dikeluarkan pada tahun 1951 tepatnya tanggal 15 Oktober 1951, yang menjadikan tanggal tersebut adalah tanggal jadi dari Daerah Kulonprogo.
Kulonprogo sendiri sampai sekarang masih memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun wisatawan asing. Disini kamu bisa menikmati lingkungan yang asri dengan masih banyaknya pepohonan. Tempat wisata yang disediakan pun beraneka ragam, mulai dari wisata Kalibiru, Goa Selarong, Puncak Suroloyo, Goa Kiskendo dan masih banyak lagi.
Tidak hanya tempat wisata saja, melainkan terdapat pula wisata kuliner yang menjadi salah satu nilai jual Kabupaten Kulonprogo seperti durian di daerah Kalibawang, Geblek yang merupakan makanan khas Kulonprogo,Peyek Undur-Undur, Growol dan Tempe Benguk.
Hostel Jogja ID masih banyak mengulas tentang sejarah, tarif dan perkembangan wisata di Jogja seperti Sejarah, Tarif dan Perkembangan Wisata Tebing Breksi dan Sejarah, Mitos dan Fakta Candi Borobudur. Masih banyak artikel lainnya yang bisa kalian baca. Kalian bisa langsung kunjungi kami langsung di web dengan klik disini.
Rate this posting: {[['']]}